Senin, 03 Juni 2013

Posted by Unknown On 8:08 AM | No comments
Kekayaan Alam yang ada di daerah Sumbermanjing wetan

Penambangan Batu Bara di Sumber Manjing Wetan

Sebanyak 97 persen, atau 218 dari 225 lokasi penambangan di Kabupaten Malang berstatus ilegal karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah berakhir masa berlakunya. “Tiga persen yang tersisa juga rata-rata ijinnya akan habis masa berlakunya pada Mei mendatang,” Penambangan yang berstatus liar tersebut terbanyak berlokasi di wilayah selatan Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Pagak, Kecamatan Donomulyo. Kegiatan 218 pertambangan tersebut segera ditutup berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penerapan undang-undang ini diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.
            Penutupan diawali pemberian peringatan kepada pengelola pertambangan. Kewenangan menutup dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan rekomendasi dari Dinas ESDM.Penerbitan izin baru akan dikeluarkan setelah peta wilayah pertambangan selesai disusun. Setiap izin pertambangan harus dilengkapi dokumen peta wilayah pertambangan yang dibuat pemerintah. Setelah peta wilayah pertambangan dibuat, Dinas ESDM harus menetapkan wilayah pertambangan rakyat. Pertambangan rakyat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pertambangan pasir dan batu.
            Kabupaten Malang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum. Perda tersebut akan direvisi untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Draf revisi sedang disusun.Kepala Bidang Sarana dan Prasana Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Malang Dwi Siswahyudi menambahkan, PAD dari sektor pertambangan masih sangat sedikit, rata-rata Rp 385 juta.Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 ditargetkan kontribusi sektor pertambangan senilai Rp 1,050 miliar.
            Kabupaten Malang memiliki kekayaan mineral yang besar, terutama di wilayah selatan. Dari hasil survei yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Direktorat Inventarisasi Mineral Logam diketahui, wilayah selatan yang berbukit-bukit dan gersang ternyata mengandung berbagai jenis bahan tambang yang cukup melimpah.

            Kekayaan itu antara lain berupa ziolit sebanyak 3,5 juta meter kubik, betonit (zat perekat dan penjernih minyak goreng) 3 juta meter kubik, toseki (campuran bahan keramik), piropilit (campuran kosmetik), mangan, pasir besi, dan tambang emas. 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About